Minta 13 Point Tuntutan Dikabulkan

Ribuan Pekerja PT PEU Geruduk Gedung DPRD 

Di Baca : 2973 Kali
Ribuan pekerja PT PEU geruduk Gedung DPRD Kampar Riau, Kamis (13/8/2020). (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

Fungsi FSBSI sebagai serikat pekerja hanya bisa mengayomi, melindungi, memperjuangkan dan mempertahankan hak-hak buruh sesuai Undang Undang, tidak memiliki hak kontrol.

"Kami sudah melakukan aksi selama 5 hari namun belum ada penyelesaian. Saat ini kami mengadu ke DPRD Kampar dengan harapan bisa memediasi persoalan ini," ucapnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil dalam pertemuan itu berjanji akan memediasi persoalan tersebut dengan pihak perusahaan.

"Guna menyelesaikan tuntutan karyawan, secepatnya kita panggil pihak perusahaan dan Dinas terkait," ujar Fahmil. (lan)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar